Bagaimanapun, Mada Sukmajati menyebut pembagian kursi kabinet kepada partai politik akan mengancam kepentingan publik. Jumlah tersebut, kalaupun benar, telah mendapat legalitas dari UU Kementerian Negara terbaru yang menghapus batas maksimal jumlah menteri dalam sebuah kabinet pemerintahan. Lebih dari itu, kata Mietzner, rezim pemerintah yang berkuasa membutuhkan partai politik untuk ... https://scholar.google.com/citations?user=ha_1TccAAAAJ&hl=id